Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Menkominfo : Jangan pandang interkoneksi sebagai pendapatan perusahaan
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Polemik terkait tarif baru interkoneksi bagi operator telekomunikasi seluler masih belum juga usai. Keputusan yang dikeluarkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) itu bahkan sudah menyedot perhatian anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Komisi I. Ketertarikan anggota DPR RI itu berkaitan dengan merebaknya isu bahwa kebijakan baru yang dikeluarkan pemerintah itu berpotensi mengurangi kerugian tahunan negara hingga Rp 5 triliun. Kerugian itu berasal dari berkurangnya pemasukkan Telkom sebagai badan usaha milik negara (BUMN). Telkom memang disebut-sebut menangguk pendapatan yang cukup besar dari aktivitas telekomunikasi pelanggan operator lain yang memanfaatkan jaringannya lewat kerjasama interkoneksi. Tentu saja keputusan penurunan tarif interkoneksi dari Rp 250 menjadi Rp 204 oleh Kominfo bakalan berdampak bagi pendapatannya. Namun begitu, Menteri Kominfo Rudiantara menjelaskan bahwa seharusnya interkoneksi tidak dipandang sebagai salah satu sumber pendapatan utama bagi perusahaan melainkan kewajiban bagi operator telekomunikasi. Ia menjelaskan kewajiban interkoneksi telah diatur oleh International Telecommunication Union (ITU) sebagai perhimpunan operator seluruh dunia. "Interkoneksi itu jangan hanya dipandang sebagai pendapatan bagi perusahaan operator telekomunikasi, tapi itu merupakan sebuah kewajiban atas pemegang izin penggunaan frekuensi untuk membuka aksesnya kepada operator lain supaya pelanggannya bisa terkoneksi," kata Menkominfo Rudiantara. Lebih lanjut, Menteri yang akrab disapa Chief RA tersebut menyatakan dampak perubahan tarif interkoneksi tidak akan berdampak terlalu besar bagi operator. Menurut perhitungannya dampak perubahan tarif interkoneksi terhadap pendapatan operator tak lebih dari 5 persen. "Sekarang pendapatan operator dari interkoneksi berbasis circuit switch hanya sebesar 15 persen. Kalau perubahan tarif interkoneksi sebesar 26 persen, jadi dampaknya sekitar 3,7 persen ke pendapatan perusahaan masih cukup rasional," jelas Chief RA di hadapan Komisi I DPR RI. Chief RA yang sarat pengalaman di industri telekomunikasi itu pun menjelaskan teknologi circuit switch yang biasa dipakai melayani interkoneksi merupakan teknologi lawas. Interkoneksi berbasis circuit switch bakalan segera digantikan teknologi internet protocol. "Sekarang kan yang dipakai masih interkoneksi circuit switch, itu paling dipakai 5 sampai 10 tahun lagi. Nanti kalau sudah pakai IP gak perlu lagi ada diatur tarif interkoneksinya, kaya sekarang layanan data itu sudah gak pakai aturan tarif lagi," tandas Chief RA. Baca juga : SIAPA OPERATOR TAK INGKAR JANJI BANGUN JARINGAN DI PEDALAMAN? TELEKOMUNIKASI DAERAH PERBATASAN TANGGUNG JAWAB SIAPA? MENKOMINFO DIMINTA HATI-HATI TENTUKAN KEBIJAKAN

SHARE:

Kredit Mobil untuk Kaum Milenial Berpenghasilan di Bawah UMR, Ini Tipsnya

Cisco: Hanya 12% Perusahaan Miliki Kesiapan "Mature" Hadapi Risiko Cyber Security