Technologue.id, Jakarta – Kepatuhan tiga operator telekomunikasi besar di Indonesia terhadap aturan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terbukti tinggi. Buktinya, Telkomsel, Indosat Ooredoo, dan XL Axiata bergerak cepat untuk menutup 11 DNS Telegram, sehingga pelanggan mereka tak bisa memakai platform chatting itu begitu saja via desktop. Telkomsel sendiri yang diwakili oleh CEO-nya, Ririek Adriansyah, kemarin telah menjelaskan komitmennya untuk berada di pihak Kemkominfo. “Kita akan ikuti apa pun yang dikatakan pemerintah,” ungkapnya pada redaksi kemarin (14/07/17). Pemblokiran ini hanyalah bentuk lain dari upaya anak perusahaan Telkom Indonesia itu untuk mengarahkan masyarakat supaya lebih bijak menggunakan dan memanfaatkan internet. Sebelumnya, mereka sudah mejalankan kampanye Internet Baik. Indosat Ooredoo pun mengaku mengikuti aturan yang berlaku di sini. "Terkait adanya pemblokiran Telegram oleh Pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika karena situs mengandung konten illegal menurut UU ITE, kami menyatakan sikap mendukung kebijakan tersebut. Hal tersebut pasti sudah melewati proses assessment sehingga berujung pada keputusan melakukan pemblokiran," begitu ungkap Deva Rachman, Group Head Corporate Communications Indosat Ooredoo, saat dihubungi via instant messenger (15/07/17). Senada dengan Telkomsel dan Indosat, XL Axiata juga sudah menerima surat permintaan blokir dari Kemkominfo dan telah mengikuti arahan tersebut, yakni dengan memblokir akses Telegram. "Menurut kami pemerintah tentu sudah memiliki pertimbangan yang matang terkait hal ini, dan kami yakin tindakan tersebut harus dilakukan sebagai bagian dari upaya mengkontrol akses atas konten yang dianggap memiliki sisi negatif kepada masyarakat, apalagi jika ada kaitannya dengan paham radikalisme," papar Tri Wahyuningsih, General Manager Corporate Communication XL Axiata pada Technologue.id (15/07/17). Baca juga: Diduga Dukung Terorisme, Kemkominfo Segera Blokir Aplikasi Telegram Netizen Lawan Pemblokiran Telegram Via Petisi Online, Sudah 11 Ribu Pendukung! Founder Telegram: Pemerintah Indonesia “Main Hakim Sendiri”
Contact Information
Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260
We're Available 24/ 7. Call Now.
SHARE:
SHARE: