Besarnya total perputaran uang yang sangat besar tersebut menunjukkan dampak yang diakibatkan oleh judi online ini kian mengkhawatirkan.
Dilansir dari laman Universitas Indonesia (UI), salah satu faktor awal yang mendorong seseorang melakukan judi online adalah faktor psikologis, seperti rasa penasaran. Berawal dari penasaran, setelah mendapatkan cuan yang besar mereka mulai ketagihan dan menambah terus modal judinya.
Rendahnya literasi keuangan menjadi salah satu pemicu utama fenomena maraknya judi online. Pemerintah selama beberapa tahun ke belakang secara gencar mengajak para pelaku lembaga jasa keuangan untuk bersama-sama melakukan beragam upaya untuk meningkatkan tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia.
Pengajar di Program Studi (Prodi) Administrasi Keuangan dan Perbankan Program Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia (UI), Vindaniar Yuristamanda Putri mengatakan, “Literasi keuangan ini perlu didukung oleh semua pihak, baik pemerintah, akademisi, hingga tokoh masyarakat sekitar. Pemerintah sebagai pemangku kebijakan selayaknya bertindak cepat dalam memberantas praktik judi online ini".
Bank Neo Commerce (BNC) sebagai lembaga jasa keuangan di Indonesia mendukung pemerintah dalam meningkatkan literasi keuangan. “Kita melihat judi online semakin mengkhawatirkan karena menjerat jutaan masyarakat Indonesia, yang mayoritas berusia produktif," ujar Utama PT Bank Neo Commerce Tbk, Eri Budiono melalui keterangan resminya.
Menurutnya, apabila dibiarkan, judi online bisa membuat perekonomian terancam karena semakin banyak masyarakat yang berpotensi terjerat kemiskinan. "Literasi keuangan penting untuk melindungi masyarakat dari godaan judi online," tambahnya.