Technologue.id, Jakarta - Linimasa Twitter diwarnai dengan unggahan video aksi demo mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law. Hashtag #MahasiswaBergerak hingga #MahasiswaTurunKejalan turut menyertainya.
Hingga berita ini dimuat, pada Kamis (8/10/2020), video-video tersebut terus bermunculan dari berbagai daerah di Indonesia. Tak sedikit yang menampilkan kericuhan antara massa mahasiswa dan aparat keamanan.
Baca Juga:
Dinilai “AFK”, Netizen Keroyokan Report Medsos DPR
Baca Juga:
Gedung DPR Dijual di Toko Online, Harganya Sadis!
Aksi demo sendiri terjadi setelah disahkannya UU Cipta Kerja Omnibus Law oleh DPR pada 5 Oktober lalu. Mulai tanggal 6 hingga hari ini penolakan terus berlangsung.
UU Cipta Kerja Omnibus Law ditolak lantaran dinilai dapat merugikan masyarakat. Aturan ini disebut dapat meleluasakan sistem alih daya, pengurangan nilai pesangon, penghapusan upah minimum sektoral, hingga makin mudahnya PHK oleh perusahaan.