Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Dunia Games Awards 2021 Digelar, Beri Apresiasi Pelaku Industri eSports
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Telkomsel, melalui platform hiburan digital Dunia Games, resmi menggelar ajang penghargaan bertajuk Dunia Games Awards (DGA) 2021, pada Kamis (23/12/2021).

GM Digital Content Creation Telkomsel, Aris Sudewo, mengatakan acara tersebut digelar untuk mendukung ekosistem game dan e-sports Indonesia, serta mengapresiasi berbagai pelaku yang terlibat di dalamnya.

Baca Juga:
Dunia Games League 2021 Memasuki Babak Grand Final

"Gaming dan eSports sudah menjadi poros utama perkembangan digital ekonomi kreatif di Indonesia. Kita mau apresiasi untuk memberikan stimulus agar industri gaming lebih baik," ujar Aris, saat konferensi pers virtual, Kamis (23/12).

Aris menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan bagi semua stakeholder di bidang esports mulai dari publisher, game enthusiast, caster, local developer, fanclub, hingga celebrity gamer.

"Ini yang bikin pembeda dengan game award lainnya. Untuk tahun ini ada 16 kategori ditambah satu tambahan penghargaan lifetime achievement," tuturnya.

Proses penentuan nominasi dilakukan secara ketat, baik menurut penilaian panelis maupun secara voting. Telkomsel juga menggandeng 23 panelis dengan berbagai latar belakang di industri gaming dan e-sports Indonesia untuk menyeleksi ratusan kandidat, sehingga, hanya tersisa lima kandidat terbaik di setiap kategori.

Baca Juga:
Tim eSports Asuhan Dunia Games Juarai CODM Major Series 4

Beberapa kategori di antaranya seperti Rookie of The Year, Esports Male dan Female Player of the Year, Esports Team of the Year, Game of the Year, Coach of the Year, Lifetime Achievement, dan masih banyak lagi.

Acara ini disiarkan secara langsung di aplikasi MaxStream serta kanal YouTube Dunia Games dan Telkomsel.

SHARE:

Uji Starship, SpaceX Pilih Turunkan Roket ke Laut Dibanding Ditangkap

Ini Alasan Departemen Kehakiman AS Tuntut Google Jual Chrome