Technologue.id, Jakarta – Sebuah gugatan resmi di pengadilan Illinois, Amerika Serikat, mencatut nama salah satu perusahaan teknologi informasi terbesar di dunia saat ini, Facebook. Media sosial ciptaan Mark Zuckerberg itu diseret ke meja hijau karena dianggap tak menghargai hak karyawannya. Mengutip QZ (30/10/17), adalah mantan Customer Solutions Manager Facebook, Susie Bigger, yang menyuarakan kesemena-menaan eks perusahaannya itu. Menurut Bigger, Facebook enggan memberikan gaji lembur walau ia dan rekan-rekannya di posisi yang sama bekerja lebih dari 40 jam seminggu. Selain itu, posisi CSM ini dibayar berdasarkan komisi, tetapi bertugas untuk meng-cover juga kewajiban departemen sales.
Baca juga:
Enggak Perlu Go-Food, Pesan Makanan Sekarang Bisa Lewat Facebook!
Tidak jelas berapa pastinya jumlah karyawan yang senasib dengan Bigger. Namun, gugatan ini menuliskan ada lebih dari 200 pegawai yang haknya tak dipenuhi oleh Facebook dan meminta kompensasi ganti rugi untuk membayar hutang biaya hukum beserta bunganya.Baca juga:
Facebook Jadi Situs Perjodohan?
Di sisi lain, Facebook telah menyatakan sikapnya pada sumber yang redaksi kutip, yakni akan tetap membela dirinya. Menurut mereka, tuntutan ini tidak mendasar.Baca juga:
Sebal dengan Member Resek di Grup Facebook? Lakukan Ini Saja!
Sebelumnya, Facebook juga pernah berhadapan dengan komplain dari pegawainya. Tahun lalu, misalnya, engineer Facebook meminta subsidi biaya hidup ke perusahaannya karena tingginya ongkos hidup di Silicon Valley.