Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Gagal Tangani Konten Pelecehan Anak, X Milik Elon Musk Didenda Rp6 Miliar
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Pengawas keamanan internet Australia mengenakan denda sebesar USD386.000 atau sekitar Rp6 miliar pada X milik Elon Musk karena gagal bekerja sama dalam penyelidikan praktik anti-pelecehan anak.

Hal ini terjadi setelah Musk dalam postingannya pada November lalu mengatakan bahwa "menghapus eksploitasi anak adalah prioritas #1". Komisi eSafety mengkritik "pembicaraan kosong" perusahaan mengenai masalah ini, dikutip BBC.

Baca Juga:
Rumor Apple Bakal Upgrade 3 Model iPad Pekan Ini

Kegagalan X dalam menangani konten negatif dikaitkan dengan PHK massal di X. X yang dikenal sebagai Twitter mengalami penurunan pendapatan terus menerus sejak Musk membelinya seharga USD44 miliar tahun lalu.

Berdasarkan undang-undang Australia yang berlaku pada 2021, regulator dapat memaksa perusahaan internet untuk memberikan informasi tentang praktik keamanan online mereka atau akan dikenakan denda. Jika denda tidak dibayarkan, regulator dapat menuntut perusahaan tersebut ke pengadilan.

Dilaporkan CNN, Australia mengeluarkan denda ini terhadap perusahaan yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter karena “gagal” dalam mengungkapkan informasi tentang cara mereka menangani konten pelecehan seksual terhadap anak-anak, yang merupakan kemunduran lain bagi platform media sosial milik Elon Musk.

Beberapa hari sebelumnya, Komisi Eropa secara resmi membuka penyelidikan terhadap X setelah sebelumnya mengeluarkan peringatan tentang disinformasi dan konten ilegal di platformnya yang terkait dengan perang Israel-Hamas.

Komisi Keamanan Elektronik (e-Safety Commission) Australia, yang merupakan regulator keamanan online, mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Senin bahwa X telah gagal memberikan tanggapan yang memadai terhadap sejumlah pertanyaan tentang cara mereka menangani masalah materi pelecehan anak.

Baca Juga:
Garmin Ajak Pengguna Pantau Kesehatan Fisik dan Mental Lewat Teknologi

Komisi tersebut menuduh platform tersebut tidak memberikan tanggapan apa pun terhadap beberapa pertanyaan, membiarkan beberapa bagian kosong atau memberikan jawaban yang tidak lengkap atau tidak akurat.

“Twitter/X telah menyatakan secara terbuka bahwa mengatasi eksploitasi seksual terhadap anak adalah prioritas nomor 1 bagi perusahaan, namun hal ini tidak bisa hanya sekedar omong kosong, kita perlu melihat kata-kata yang didukung dengan tindakan nyata,” kata Komisaris eSafety Julie Inman Grant dalam sebuah pernyataan.

SHARE:

Google Pixel Model Lawas Bisa Unduh Versi Android 16

IM3 Rebranding Layanan Pascabayar Menjadi IM3 Platinum