Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Youtube Melonggarkan Larangan Menggunakan Bahasa Tidak Senonoh, Apa Yang Berubah?
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - YouTube telah mengeluarkan pembaruan pada bulan November lalu, yang memicu reaksi dari beberapa pembuat konten karena ketidakjelasannya.

YouTube kemudian mengumumkan akan memeriksa video yang terpengaruh oleh kebijakan tersebut. Hal ini berarti bahwa pembuat konten masih dapat menghasilkan sejumlah uang dari video, meskipun ada sedikit umpatan di awal.

Pada akhir tahun lalu, perusahaan mengubah pedoman konten yang ramah pengiklan. Video yang berisi umpatan dalam 15 detik pertama dapat didemonetisasi, yaitu platform tidak akan memasang iklan di dalamnya.

Baca Juga:
Punya Bos Baru, YouTube Tambahkan Fitur Belanja dan Berlangganan

Pembuat konten juga dapat dibatasi jika mereka menggunakan banyak kata-kata kotor di sepanjang video. Video yang dibuat berdasarkan aturan lama yang secara eksplisit mengizinkan umpatan tiba-tiba tidak lagi ramah pengiklan.

Perusahaan membuat beberapa penyesuaian pada bulan Januari. Pembuat konten masih memenuhi syarat untuk beberapa iklan jika mereka menggunakan "bahasa tidak sopan yang lebih kuat" dalam tujuh detik pertama video.

Konten video yang menggunakan kata-kata tidak senonoh, sedang atau kuat, setelah tujuh detik pertama sekarang akan memenuhi syarat untuk monetisasi, kecuali jika digunakan berulang-ulang di sebagian besar video.

Baca Juga:
Youtube Akan Luncurkan Tools AI Buat Kreator

Pembaruan terakhir pada dasarnya meratakan hierarki. Sekarang, kata-kata seperti "bitch", "douchebag", "brengsek", dan "shit" semuanya dianggap sebagai kata-kata kotor yang "sedang", sedangkan kata-kata seperti "fuck" adalah "kata-kata kotor yang lebih kuat". Perusahaan juga membuat beberapa klarifikasi lainnya.

Prev Next Page 1 of 2
SHARE:

Google Batal Bikin Pixel Tablet 2, Hindari Persaingan dengan Apple?

Ini Respons Kemenperin soal Proposal Investasi Apple Rp1,58 Triliun