Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Kemkominfo Masih Kawal Penghapusan Video Pengeroyokan Suporter Persija
SHARE:

Technologue.id, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah mendesak agar perusahaan jejaring sosial menghapus atau men-take down video pengeroyokan terhadap salah seorang superter Persija Jakarta hingga meninggal dunia. YouTube, Facebook, Instagram, dan Twitter telah diminta untuk menghentikan peredaran video kekerasan itu.

Baca juga:

Pemerintah Desak Platform Media Sosial Hapus Video Kerusuhan Suporter

Perkembangan terakhir, Ferdinandus Setu, mengabarkan pada redaksi kalau hingga Selasa (25/09/2018), pihaknya telah menemukan sekitar 450 URL berisi video pengeroyokan dan dimintakan untuk dihapus. Plt. Kepala Biro Humas Kemkominfo itu mengaku sampai hari ini (26/09/2018) Kemkominfo masih terus mengecek posting baru yang muncul dan didesak agar segera di-take down sebelum dikonsumsi oleh netizen luas.

Baca juga:

Kemkominfo Berikan Beasiswa Pelatihan Industri Digital, untuk 1.000 Orang!

Pemerintah dalam kasus ini tengah menjalankan perannya sebagai regulator bidang TIK. Kemkominfo mengacu pada ketentuan Pasal 40 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang berbunyi: Pemerintah melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan akibat penyalahgunaan Informasi Elektronik dan Pasal 40 ayat (2a) yang berbunyi: Pemerintah wajib melakukan pencegahan penyebarluasan informasi elektronik yang memiliki muatan yang dilarang.

Baca juga:

Pemerintah Kebut Regulasi IoT Rampung Secepatnya

Selain mendesak agar perusahaan media sosial populer melenyapkan konten sensitif itu, Kemkominfo turut mengimbau agar masyarakat tak menonton, mencari, apalagi menyebarkan video itu kepada orang lain. Sebagaimana diketahui, salah seorang suporter Persija Jakarta, Haringga Sirila, meninggal dunia di tangan suporter Persib Bandung yang tak bertanggung jawab. Haringga dikeroyok di luar Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) sebelum laga Persib melawan Persija, Minggu (23/09/2018).

SHARE:

Tren Belanja Online Masyarakat pada Ramadan-Lebaran 2024

Startup Energi Terbarukan Xurya Lolos Sertifikasi B Corp