Selain penanganan konten negatif, Komdigi juga diharapkan menuntaskan praktik judi online. "Judi online juga jadi concern, karena membuat masyarakat dalam posisi yang tidak baik, karena terkait juga pinjol (pinjaman online) yang bikin masyarakat jadi miskin, dampaknya kekerasan tangga, bunuh diri, perceraian. Ini dampak negatif yang harus dibenahi akar masalahnya," jelas Heru.
Heru mengatakan, selain tantangan yang dihadapi Komdigi untuk menuntaskan masalah konten negatif hingga judi online dan pinjaman online ilegal, perubahan dari Kominfo ke Komdigi berarti pemanfaatan digitalisasi untuk meningkatkan ekonomi mesti didorong.
"Bapak Presiden Prabowo menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi didorong menjadi 8 persen, sehingga sektor digital, ekonomi digital memberi kontribusi signifikan," pungkasnya.
Lindungi Anak-Anak dan Remaja dari Judol
Heru lebih lanjut mengungkap isu judi online yang melibatkan anak-anak dan remaja, di mana mereka (anak-anak ini) memerlukan edukasi dan bila perlu pemerintah menertibkan game-game yang mengandung muatan judi online.
"Mohon ditekankan bahwa mereka (anak-anak/remaja) jadi korban judol, karena biasanya judol yang dimainkan anak-anak itu dalam bentuk game, mereka perlu diedukasi itu bukan game biasa, tapi judol," ungkap Heru yang melihat peristiwa judi online di kalangan anak-anak bahwa mereka adalah korban.
"Perlu edukasi dan game ini perlu ditertibkan. Kita harus tegas, korbannya anak-anak kita, remaja kita," tuturnya.
Ia juga menyampaikan pesan waspada terhadap investasi digital yang di dalamnya ternyata judi atau penipuan, termasuk misalnya fenomena binary option maupun aset kripto yang melibatkan influencer untuk menggaet generasi muda.