Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Kominfo Restui Merger Indosat-Tri
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyetujui rencana merger atau penggabungan dua operator seluler, yakni Indosat Ooredoo dan Hutchison 3 Indonesia, menjadi IOH (Indosat Ooredoo Hutchison).

Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal SDPPI Kominfo, Ismail yang menjelaskan bahwa sebelumnya Menkominfo, Johnny G. Plate, resmi menerima surat permohonan merger pada 20 September 2021 lalu. Kemudian akhirnya disetujui pada Jumat lalu, 5 November 2021.

Baca Juga:
Indosat – Tri Resmi Merger, Ini Pembagian Jatah Sahamnya

"Berdasarkan hasil evaluasi, tim rekomendasikan kepada Menkominfo untuk dapat menyetujui permohonan dan memberikan persetujuan prinsip penggabungan penyelenggaraan telekomunikasi PT Indosat Tbk dan PT Hutchison 3 Indonesia," kata Ismail dalam konferensi pers virtual, Senin (8/11/2021).

Lebih lanjut, Ismail menyampaikan bahwa kedua operator itu harus memenuhi beberapa syarat yang dibuat Kominfo untuk konsumen.

"Syarat pertama Indosat Ooredoo Hutchinson diminta dapat memperluas jaringan dan meningkatkan layanan ke banyak wilayah di Indonesia sampai tahun 2025," kata Ismail.

Keduanya juga harus memenuhi prinsip perlindungan konsumen, serta menjaga persaingan usaha yang sehat dan tidak melakukan praktik bisnis diskriminatif.

Baca Juga:
Merger dengan Tri, Bagaimana Status Pelanggan Indosat Nanti?

Syarat berikutnya adalah perusahaan wajib mengembalikan pita frekuensi pada negara. Pita frekuensi itu sebesar 5MHz frequency band data (FBD) atau 2x5MHz di pita frekuensi 2,1GHz dengan waktu pengembalian dilakukan dalam setahun.

"Kominfo akan memberikan waktu paling lambat satu tahun kepada Indosat Ooredoo Hutchison, sejak frekuensi pengembalian disetujui untuk mewujudkan syarat-syarat tersebut," ungkap Ismail.

Selain itu juga tidak mengurangi kewajiban kedua perusahaan untuk memenuhi hak-hak karyawan.

Persetujuan ini didapatkan satu bulan lebih setelah pengumuman merger kedua perusahaan.

SHARE:

Menkomdigi: Warisan Budaya Jadi Elemen Strategis Perkuat Indonesia di Tingkat Global

Sederet Inovasi yang Dikembangkan Nvidia, GPU hingga Ray Tracing