Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
TikTok Dituding Langgar Undang-Undang Privasi Anak
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Jaksa Agung Texas Ken Paxton telah mengajukan gugatan terhadap TikTok karena diduga melanggar undang-undang privasi anak yang baru di negara bagian tersebut. Gugatan ini akan menjadi materi pengujian pertama bagi Undang-Undang Securing Children Online Through Parental Empowerment (SCOPE) Texas sejak mulai berlaku lebih dari sebulan yang lalu.

Berdasarkan undang-undang tersebut, platform media sosial diharuskan untuk memverifikasi usia pengguna yang lebih muda dan menawarkan fitur kontrol orang tua, termasuk kemampuan bagi orang tua untuk tidak menyertakan anak-anak mereka dalam pengumpulan data.

Baca Juga:
TikTok Ungkap Dampak "Mengejutkan" Jika Dilarang di AS

Menguti Engadget (4/10/2024), Paxton menuduh bahwa fitur parental control yang ada di TikTok tidak memadai. "Namun, Tergugat tidak menyediakan tool bantu orang tua yang memungkinkan mereka untuk mengontrol atau membatasi sebagian besar privasi dan pengaturan akun anak di bawah umur yang diketahui kepada orang tua atau wali pengguna yang diketahui berusia 13 hingga 17 tahun," demikian bunyi gugatan tersebut.

"Misalnya, orang tua atau wali tidak memiliki kemampuan untuk mengontrol tindakan Tergugat dalam membagikan, mengungkapkan, dan menjual informasi pengenal pribadi anak di bawah umur yang diketahui, atau mengontrol kemampuan Tergugat untuk menampilkan iklan bertarget kepada anak di bawah umur yang diketahui."

Gugatan tersebut juga menyatakan bahwa tool "Family Pairing" pada aplikasi tersebut tidak "wajar secara komersial" karena mengharuskan orang tua untuk membuat akun TikTok mereka sendiri dan karena remaja bebas untuk menolak permintaan orang tua mereka untuk menyiapkan alat pemantauan tersebut. TikTok tidak segera menanggapi permintaan komentar. Aplikasi tersebut telah melarang sebagian besar iklan yang ditargetkan kepada siapa pun yang berusia di bawah 18 tahun.

Baca Juga:
Setelah Isu Keamanan, AS Tuding TikTok Langgar Privasi Anak

Di lain pihak, TikTok membantah segala tuduhan tersebut, dan mengatakan bahwa mereka telah memberikan perlindungan yang kuat bagi seluruh penggunanya, terutama anak-anak.

"Kami sangat tidak setuju dengan tuduhan ini dan, pada kenyataannya, kami menawarkan perlindungan yang kuat bagi remaja dan orang tua, termasuk pasangan keluarga, yang semuanya tersedia untuk umum," kata perusahaan tersebut dalam sebuah pernyataan yang dibagikan di X. "Kami mendukung perlindungan yang kami berikan kepada keluarga."

Gugatan tersebut menambah tantangan hukum TikTok yang semakin meningkat di Amerika Serikat. Anak perusahaan dari ByteDance tersebut saat ini sedang memperjuangkan undang-undang yang dapat mengakibatkan larangan total aplikasi tersebut di Amerika Serikat. Perusahaan tersebut juga menghadapi gugatan terpisah dari Departemen Kehakiman terkait privasi anak.

SHARE:

Menkomdigi: Warisan Budaya Jadi Elemen Strategis Perkuat Indonesia di Tingkat Global

Sederet Inovasi yang Dikembangkan Nvidia, GPU hingga Ray Tracing