Baca Juga: Microsoft Akan Stop Dukungan Terhadap Windows 7
Untuk tetap beroperasi dengan aman, Microsoft menyarankan pengguna untuk segera melakukan upgrade sistem operasinya ke Windows 10 dan mengganti perangkat komputernya. Bagi Anda yang ingin meng-uprade sistem operasi ke versi lebih tinggi, berikut cara mendapatkan Windows 10 secara gratis: 1. Buka situs web Download Windows 10. 2. Di bawah instalasi Create Windows 10, klik Download dan kemudian Run. 3. Pilih Upgrade PC ini sekarang, dengan anggapan ini adalah satu-satunya PC yang Anda upgrade. (Jika Anda melakukan upgrade untuk PC yang berbeda, pilih Create media instalasi untuk PC lain, dan simpan file instalasi.)Baca Juga: Microsoft Optimalkan Tampilan Windows 10 untuk Tablet
4. Ikuti petunjuknya. 5. Ketika proses upgrade selesai, buka Settings Update & Security > Activation, dan Anda akan melihat lisensi digital untuk Windows 10. Perlu dicatat bahwa jika Anda memiliki lisensi Windows 7 atau 8 Home, Anda hanya dapat memperbarui ke Windows 10 Home. Sedangkan bagi pengguna Windows 7 atau 8 Pro tentu hanya dapat diperbarui ke Windows 10 Pro. Upgrade ini tidak tersedia untuk Windows Enterprise. Untuk versi berbayar, Microsoft memungut biaya sebesar US$ 139 atau sekitar Rp1,9 juta untuk mengunduh sistem operasi Windows 10 Home melalui situs resmi perusahaan.