Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Eropa Larang Meta Gunakan Data Pribadi untuk Menargetkan Iklan
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Perusahaan media sosial selalu menjadi sorotan terkait bagaimana mereka menjaga data pribadi penggunanya. Memanfaatkan data pribadi pengguna untuk menargetkan iklan dikategorikan sebagai pelanggaran di Eropa.

Pejabat Eropa telah meminta pengawas privasi Irlandia untuk memberlakukan larangan pemrosesan data pribadi oleh Meta untuk iklan di seluruh pasar tunggal Eropa dalam dua minggu ke depan, dikutip dari Theregister.

Baca Juga:
Berlangganan First Media Makin Mudah Berkat NADIA

Keputusan tersebut menyusul permintaan pada September dari Otoritas Perlindungan Data Norwegia, Datatilsynet, agar Dewan Perlindungan Data Eropa (EDPB) memperluas larangan Norwegia terhadap pemrosesan data pribadi Meta, melalui Facebook dan Instagram ke seluruh Wilayah Ekonomi Eropa (EEA).

Ini akan menjadi penghalang besar bagi rencana jejaring sosial Meta. EDPB hari ini meminta Otoritas Perlindungan Data (DPA) Irlandia untuk menerapkan larangan tersebut di seluruh pasar tunggal.

"Setelah mempertimbangkan dengan cermat, EDPB menganggap perlu untuk menginstruksikan [DPA] untuk memberlakukan larangan pemrosesan di seluruh EEA, yang ditujukan kepada Meta [Irlandia],” kata Ketua EDPB Anu Talus dalam sebuah pernyataan.

“Pada bulan Desember 2022, Keputusan Pengikatan EDPB mengklarifikasi bahwa kontrak [pengguna akhir Meta] bukanlah dasar hukum yang sesuai untuk pemrosesan data pribadi yang dilakukan oleh Meta untuk periklanan perilaku," tambahnya.

Talus mengatakan DPA menemukan bahwa Meta telah gagal mematuhi perintah yang diberlakukan pada akhir tahun 2022. “Sudah saatnya bagi Meta untuk menjadikan pemrosesannya patuh dan menghentikan pemrosesan yang melanggar hukum,” katanya.

Baca Juga:
Axis Tidak Lagi Jualan Kuota Internet, Tapi Waktu!

Meta berpendapat bahwa kontrak Syarat & Ketentuannya, yang diterima oleh pengguna layanannya, mewakili dasar hukum yang valid untuk memproses data pribadi dan menayangkan iklan yang ditargetkan berdasarkan perilaku. Namun pengadilan Eropa tidak setuju.

Berdasarkan Peraturan Perlindungan Data Umum Eropa tahun 2018, pengguna harus memberikan izin khusus sebelum mereka menerima iklan yang dipersonalisasi.

SHARE:

TikTok Dituding Langgar Undang-Undang Privasi Anak

Ngeri! Kacamata Pintar Meta Bisa Doxing Data Individu