Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Facebook Kobarkan Perang dengan Militer Myanmar
SHARE:

Technologue.id, Jakarta – Beberapa pihak, tak bisa dipungkiri, terus memanfaatkan media sosial seperti Facebook sebagai medium penyalur propaganda dan pembentuk opini masyarakat. Hal ini juga terjadi di Myanmar dan disinyalir melatarbelakangi kekerasan sekaligus pelanggaran HAM di sana. Untuk itu, Facebook belakangan makin giat mengurangi penyebaran ujaran kebencian dan berita hoax di platformnya. Mereka kini mengklaim dapat mengidentifikasi hate speech dengan teknologi yang lebih canggih, reporting tools yang telah ditingkatkan kemampuannya, serta menggandeng lebih banyak orang untuk me-review kontennya.

Baca juga:

Beredel Aplikasi yang Tak Aktif, Facebook Dituding Cuma Pencitraan

Dalam keterangan resminya, perusahaan Mark Zuckerberg itu telah menghapus total 18 akun Facebook, 52 Facebook Pages, dan sebuah akun Instagram yang diikuti oleh 12 juta orang. Tak hanya itu, ada 20 akun Facebook pengguna pribadi dan organisasi di Myanmar yang diblokir serta dilarang menggunakan Facebook lagi, termasuk Min Aung Hlaing, Panglima Angkatan Bersenjata Myanmar. Ia dianggap bertanggung jawab di kasus Rohingya.

Baca juga:

Sepertiga User Facebook dan Instagram Tak Aktif Tahun Ini

"Kami terus bekerja untuk mencegah penyalahgunaan Facebook di Myanmar – termasuk melalui penilaian dampak hak asasi manusia independen yang kami jalankan pada awal tahun," begitu keterangan resmi dari Facebook pasca mem-banned akun Min Aung Hlaing (27/08/2018).

Baca juga:

Facebook Mulai Monetisasi WhatsApp melalui Fitur Bisnis

Facebook tak memungkiri, kalau hal ini merupakan tanggung jawab yang sangat besar bagi mereka. Sebab, banyak orang di Myanmar dan sejumlah negara bergantung pada Facebook untuk mendapatkan informasi di era adopsi ponsel yang cepat ini. Namun, hal ini perlu dilakukan agar tidak semakin banyak orang yang menelan mentah-mentah propaganda yang disebarkan pihak-pihak tertentu.

SHARE:

VCS Kantongi Izin Gelar Jaringan Fiber Optik Sepanjang 4.200 KM

Tokopedia Mulai Tutup Layanan Investasi Online