Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Kumpulkan petinggi operator, Komisi I diapresiasi Indosat
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Langkah insiatif Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) ikut ambil bagian dalam keputusan perubahan tarif interkoneksi diapresiasi Indosat Ooredoo. Komisi I DPR turun tangan karena santer beredar keputusan itu berpotensi merugikan negara. Pihak Indosat menyampaikan apresiasinya setelah mendatangi Komisi I DPR di Wisma Nusantara II, Jakarta. "Indosat Ooredoo menyampaikan apresiasi atas inisiatif Komisi 1 DPR RI untuk memanggil dan meminta keterangan dari semua operator terkait isu penurunan biaya interkoneksi," kata Alexander Rusli, Presiden Direktur dan CEO Indosat. Lebih lanjut, Alexander mengaku percaya bahwa DPR akan senantiasa memperjuangkan kebijakan pro rakyat dan terus mendorong industri untuk menjadi lebih efisien sehingga infrastruktur telekomunikasi akan tersebar secara merata dengan harga terjangkau. "Penurunan biaya interkoneksi berperan penting dalam penciptaan iklim kompetisi yang sehat, mengurangi hambatan bagi pelaku, serta memacu industri untuk terus berusaha menjadi lebih efisien," jelas Alexander bernada optimis. Pertemuan antara Komisi I dan pihak operator dihadiri CEO Telkom Alex J. Sinaga, Dirut Telkomsel Ririek Adriansyah, Presiden Direktur dan CEO Indosat Ooredoo Alexander Rusli, Presiden Direktur dan CEO XL Axiata Dian Siswarini, Dirut Smartfren Telecom Merza Fachys dan Wakil Presiden Direktur Tri Indonesia Danny Buldansyah. Sebelum memanggil para petinggi operator telekomunikasi, Komisi I telah terlebih dahulu melakukan pertemuan dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara. Pada kesempatan itu Menkominfo memaparkan alasannya mengeluarkan keputusan penurunan tarif interkoneksi kepada anggota Komisi I yang hadir. "Sebenarnya secara tren teknologi interkoneksi yang diatur tarifnya itu yang menggunakan teknologi sebelumnya yaitu circuit switch base. Nanti 5-10 tahun ke depan udah gak perlu lagi pakai diatur tarifnya karena sudah berbasis IP yang gak pakai biaya interkoneksi," jelas Menkominfo. Baca juga : MENKOMINFO DIMINTA HATI-HATI TENTUKAN KEBIJAKAN KOMISI I TUDING MENKOMINFO SALAHI PROSEDUR TENTUKAN TARIF INTERKONEKSI MENGINTIP INTERKONEKSI TELEKOMUNIKASI MASA DEPAN

SHARE:

Usia Satu Tahun, Bank Saqu Umbar Jumlah Nasabah Solopreneur

Update Terbaru Bikin Gamer Bisa Main PlayStation Portal Tanpa PS5