Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Paypal Diblokir, Pengamat IT: Ada Alternatifnya
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Pemblokiran sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) oleh Kementerian Kominfo diakhir Juli 2022 menuai reaksi keras, terutama dari netizen yang menggunakan layanan PSE yang diblokir tersebut. Buntutnya, tagar #BlokirKominfo menggema di Twitter.

Pakar Keamanan Siber Vaksincom Alfons Tanujaya mengatakan bahwa pihak Kominfo akhirnya mendengarkan aspirasi masyarakat dan membuka blokir sementara untuk layanan dompet digital Paypal karena banyak dana pengguna yang tertahan dan tidak bisa digunakan.

Baca Juga:
Daftar 18 PSE Asing Diblokir Kominfo, Ada PayPal

"Pemerintah sudah memberikan kelonggaran dengan membuka blokir Paypal sehingga penggunanya bisa menarik dananya yang tertahan karena tidak bisa mengakses layanan. Namun jika Paypal memutuskan tidak ingin mendaftar PSE, masyarakat masih bisa mencari alternatif lain," tuturnya melalui pesan instan kepada Technologue.id, Senin (1/8/2022).

Menurut Alfons, ada layanan sejenis seperti wise.com yang sudah mendaftarkan diri di situs PSE atau membuka rekening valuta asing di bank yang bisa menerima pembayaran mata uang asing melalui jaringan SWIFT dengan selisih kurs yang rendah.

"Ini jauh lebih menguntungkan dibandingkan menggunakan dompet digital asing yang mengenakan spread kurs tinggi," tandasnya.

Di sisi lain Ia mengatakan bahwa sebenarnya semua PSE sudah diberikan kesempatan dan waktu yang cukup untuk mendaftar dan mendapatkan peringatan sebelumnya. Namun karena memang tidak ada tanggapan atau memutuskan tidak ingin mendaftar maka PSE yang bersangkutan tidak melakukan pendaftaran sehingga mengalami pemblokiran.

"Yah, kalau memang PSE tidak berminat mengikuti aturan main, yah tidak boleh menjalankan aktivitas bisnis di Indonesia. PSE Indonesia seperti Gojek jika ingin berusaha di negara lain jelas-jelas harus mengikuti aturan di negara yang bersangkutan," ujar Alfons.

Baca Juga:
Kominfo: Steam, Dota 2, dan Counter Strike Mulai Proses Daftar PSE

Di kesempatan yang sama, menurutnya pendekatan pendaftaran PSE perlu main "cantik" dan tidak kaku. Kominfo juga perlu melakukan pembenahan pada sistem dan organisasinya dimana profesionalisme, transparansi dan pembenahan sistem internal serta SDM yang mumpuni juga perlu menjadi perhatian utama.

"Sehingga mampu memberikan layanan yang baik dan tidak mempersulit PSE yang mendaftar atau malah memanfaatkan pendaftaran PSE ini sebagai sarana KKN baru," imbuhnya.

SHARE:

Tren Belanja Online Masyarakat pada Ramadan-Lebaran 2024

Startup Energi Terbarukan Xurya Lolos Sertifikasi B Corp