Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
TikTok Indonesia Buka Lowongan Kerja Posisi Head of Operations
SHARE:

Kualifikasi

  • Pengalaman minimal 10 tahun di industri yang relevan dalam bisnis media atau teknologi besar, idealnya dengan fokus pada operasi atau pengembangan konten, pemasaran, kemitraan konten, dan/atau pemrograman konten multisaluran
  • Pemahaman mendalam tentang lanskap bisnis konten dan media di Indonesia; akrab dengan saluran pemasaran digital tradisional dan lanjutan.
  • Wawasan yang kuat tentang strategi konten digital dan operasi produk
  • Pengalaman bekerja dengan komunitas online dalam membangun dan memfasilitasi pembuatan konten
  • Pengalaman bekerja dengan pembuat kebijakan dan media
  • Kinerja yang terbukti secara tidak langsung memanfaatkan tim lintas fungsi
  • Pengalaman membangun, mengelola, memimpin, dan menginspirasi tim yang kreatif, kolaboratif, dan berkinerja tinggi
  • Kemampuan yang didemonstrasikan untuk meningkatkan pengunjung situs dan/atau platform, melebihi target lalu lintas dan penayangan
  • Keterampilan organisasi yang kuat dengan kemampuan untuk fleksibel dan memenuhi tenggat waktu dalam lingkungan startup yang bergerak cepat
  • Pemahaman mutakhir tentang platform dan tren media sosial saat ini dan kemampuan untuk membuat konten yang bekerja melawan KPI
  • Kemampuan interpersonal dan analitis yang patut dicontoh
  • Lulusan Sarjana dari jurusan periklanan, seni rupa, desain atau bidang yang relevan; Master dianggap sebagai aset

Bagi yang berminat untuk bergabung dengan TikTok Indonesia, bisa segera mendaftar secara online di laman LinkedIn TikTok melalui tautan berikut https://www.linkedin.com/jobs/view/3444769582

Informasi lowongan kerja yang kami sampaikan dilansir dari web resmi penyedia lowongan kerja. kami tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan terkait informasi ini.

Prev Next Page 2 of 2
SHARE:

Presiden AS Siap Setujui UU Baru, Nasib TikTok Terancam Lagi

Parlemen AS Loloskan RUU Pelarangan TikTok