Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Viral Lagi Foto Kereta Ditegur Petugas, Ini Penjelasan KAI
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Viral di Facebook, seorang pemotret mengaku ditegur saat mengambil gambar dengan kamera mirrorless di Stasiun Pasar Minggu. Setelah ditelisik, ternyata PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero mempunyai aturan main terkait pengambilan gambar di wilayah kerjanya.

Kepala Humas (Kahumas) PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, mengatakan, pihaknya memiliki aturan yang harus diketahui dan dihormati oleh masyarakat, maupun penumpang jasa kereta api, Minggu (10/4/2022).

KAI mempersilakan penumpang mengambil gambar di area stasiun jika perangkat yang digunakan masih sesuai ketentuan. Misalnya, handphone hingga kamera mirrorless tanpa lensa profesional tambahan.

Baca juga:
Surge Manjakan Pengguna KRL Lewat Akses Internet Gratis hingga 1000 Mbps di Stasiun Kereta

Tetapi jika proses pengambilan gambar sudah melibatkan perangkat lengkap seperti tripot, lampu hingga lensa tambahan, maka mereka wajib untuk meminta izin terlebih dahulu.

Eva menegaskan, aturan ini ditetapkan untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan hasil karya foto atau video. Di antaranya, untuk kegiatan komersial dan beberapa kepentingan lain.

Untuk itu, lanjut dia, setiap penumpang atau masyarakat yang ingin mengambil gambar di area stasiun dengan menggunakan perangkat lengkap diminta untuk mengajukan izin dari pihak PT KAI.

Dengan demikian, Eva menegaskan, tidak ada larangan buat penumpang berfoto. Bahkan PT KAI merasa senang ada yang mendokumentasikan sehingga ikut menyosialisasikan menyampaikan perkembangan kereta api seperti apa.

SHARE:

Peminat Makin Banyak, Kenapa MG Belum Jual Maxus 9?

CEO Perusahaan Teknologi Investasi Triliunan ke Indonesia, Pengamat: Harus Jelas Pembuktiannya