Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
YouTube Hapus 8,2 Jutaan Video dalam 3 Bulan, Video Apa Saja Itu?
SHARE:

Technologue.id, Jakarta – Untuk pertama kalinya, YouTube terbuka pada publik bahwa pihaknya telah mengembargo peredaran jutaan video yang dinilai melanggar ketentuan layanannya. Tak tanggung-tanggung, jumlah video yang dihapus anak perusahaan Google itu mencapai 8.284.039. Jumlah video yang dihapus dari periode Oktober sampai Desember 2017 saja itu banyak yang mengandung konten seksual atau pornografi. Namun, porsi video yang mencapai 30 persen itu hanyalah secuil video berbahaya yang menjangkiti YouTube.

Baca juga:

Cara Memainkan YouTube Sebagai Background App di Android

Melansir laporan transparansi YouTube, dari 8,3 juta itu, masih ada kategori video lain yang dihapus. Di antaranya adalah spam atau video yang menyesatkan (26,4 persen), video yang mengandung kebencian (15,6 persen), video kekerasan (13,5 persen), video aksi berbahaya (7,6 persen), pelecehan anak (5,2 persen), serta video yang mempromosikan terorisme kepada khalayak (1,6 persen). Pada Q4 2017 pula, platform berumur 13 tahun itu juga sudah mengklaim berhasil mem-flag 6,7 juta video terindikasi berbahaya lebih dulu dan lebih banyak daripada human flagger-nya menggunakan machine learning-nya. Berkat jasa machine learning itu pula, 76 persen dari video itu berhasil dihapus sebelum sempat ditonton oleh netizen.

Baca juga:

Coba Peruntungan Lain di Bisnis Streaming, Co-Founder YouTube Gagal

Efektivitas kinerja machine learning YouTube itu ketimbang human flagger-nya dicontohkan dalam penghapusan video kekerasan dari ekstremis. Di awal 2017 lalu, 8 persen video yang di-flag dan dihapus masih sempat mendapat 10 views. Namun setelah machine learning diadopsi mulai Juni 2017, setengah dari video kekerasan dari ekstremis views-nya lebih rendah dari 10.

Baca juga:

Tak Terduga, Aplikasi Sejuta Umat Ini Bisa Hasilkan Foto Bokeh ala DSLR!

Sebagai tambahan, YouTube juga telah mengenalkan dashboard Reporting History. Hal ini untuk menambah partisipasi user dalam melaporkan video yang melanggar ketentuan layanan mereka, karena lewat dashboard tersebut, tiap user bisa melihat status video yang telah mereka tandai atau flag.

SHARE:

Tokopedia dan ShopTokopedia Cetak Peluang Pelaku Usaha dan Kreator Muda

Pria Divonis 18 Tahun Penjara Akibat Pakai AI Bikin Konten CSAM