Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Bikin Perusahaan Gak Perlu Ribet, Easybiz 2.0 Solusinya
SHARE:

Technologue.id, Jakarta – Belakangan waktu terakhir, banyak bermunculan UKM dan startup, terlebih di era digital saat ini. Inilah yang memicu lahirnya platform Easybiz 2.0 yang dapat membantu para UKM dan startup mendirikan sebuah badan usaha. Easybiz 2.0 merupakan platform berbasis website pertama di Indonesia yang ditujukan untuk membantu para UKM dan startup untuk mendirikan perusahaan dengan mudah seperti PT ataupun CV.

Baca juga:

Indonesia Pasar Potensial untuk Industri Edutech

“Platform Easybiz 2.0 memberikan panduan mengenai segala hal yang harus disiapkan untuk mendirikan perusahaan seperti data administrasi berupa KTP, KK, NPWP dan lainnya. Setelah semua data tersebut dilengkapi, kami akan membantu pendirian perusahaan tersebut, mulai dari perizinan hingga proses pendirian perusahaan selesai. Jika semua data telah dilengkapi, proses pendirian perusahaan pun semakin cepat, memakan waktu sekitar 1,5 bulan,” Leo Faraytody, CEO Easybiz mengatakan kepada Technologue.id saat acara peluncuran platform Easybiz 2.0 di Jakarta. [caption id="attachment_25254" align="alignnone" width="529"] Tim Easybiz bersama perwakilan dari Instansi Pemerintah (Technologue.id/Donnie Pratama Putra)[/caption]

Baca juga:

Uber Kebobolan, 57 Juta Data User dan Driver Jatuh ke Tangan Hacker

Platform Easybiz 2.0 ini juga menghadirkan proses pembayaran dan fitur untuk memantau proses pendirian perusahaan yang dilakukan oleh Easybiz. Seluruh dokumen mulai dari akta pendirian dan dokumen perizinan yang dibuat melalui Easybiz 2.0 juga bisa diakses melalui dashboard yang disediakan. Cara menggunakan Easybiz 2.0, cukup kunjungi https://buatpt.easybiz.id/ lalu pilih menu Pendirian Pendirian Perusahaan dan Badan Hukum. Kemudian pilih perusahaan yang ingin Anda dirikan “Pengguna Easybiz 2.0 tidak perlu repot bolak balik menanyakan proses pendirian perusahaan. Semua update proses pekerjaan, informasi persyaratan, dokumen legalitas dan lainnya sampai pendirian perusahaan selesai bisa diakses melalui platform ini,” ungkap Leo.

Baca juga:

Grab Kini Jadi Mitra Ustaz Yusuf Mansur

Leo menambahkan bahwa biaya mendirikan perusahaan di Easybiz 2.0 sekitar Rp 8 juta tergantung jenis perusahaan yang dipilih. “Kedepannya kami akan terus mengembangkan Platform Easybiz 2.0 dengan penambahan fitur baru. Kami akan merilis Platform Easybiz 3.0 dalam waktu 6 bulan ke depan. Selain itu, kami juga akan berkerjasama dengan Instansi Pemerintah seperti Bekraf dan Kemenakertrans dalam waktu dekat untuk membantu proses pendirian perusahaan,” tutup Leo.

SHARE:

Tips Mengusir Kebosanan saat Perjalanan Mudik dari Online Travel Agent

3 Website untuk Bikin Kartu Ucapan Digital Idul Fitri 2024